KKP Bangun E-Presensi Mobile Online Solusi Tingkatkan Kinerja Pegawai di Masa Covid-19

Perkembangan teknologi informasi dewasa ini memberikan dampak yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat. Fenomena ini membuat masyarakat menyadari bahwa mereka membutuhkan kehidupan yang lebih baik khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan pelayanan. Tuntutan masyarakat pada akhirnya mengharuskan pemerintah untuk melakukan reformasi pelayanan publik dengan cara meningkatkan kinerja pelayanan publik dan memberikan pelayanan secara menyeluruh, dapat memuaskan semua pihak tanpa adanya diskriminasi.

Sejak pertengahan Maret 2020, dimana pada masa itu wabah Pademik Corona Virus Disease (COVID 19) mulai mewabah di negara republik ini, dimana pada saat itu kita mulai dipaksa oleh keadaan untuk menjadi manusia yang membatasi interaksi sosial. Hampir sebagian besar sekarang ini karyawan/pegawai swasta,  instansi pemerintah maupun dunia pendidikan, membatasi diri untuk beraktivitas dari rumah, aktivitas dilakukan secara daring. Tidak ada lagi pertemuan tatap muka. Justru pertemuan tatap muka harus dihindari karena berpotensi rentan terjadinya penularan Covid 19. 

Berangkat dari keprihatinan seperti kondisi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan mencoba membuat terobosan-terobosan baru, agar aktivitas kegiatan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan agar aspek perekonomian, sosial tetap berlanjut, paling tidak untuk mengurangi keterpurukan pada kondisi saat ini. Pusat Data Statistik dan Informasi bersama Biro Sumberdaya Manusia Aparatur Sekretariat Jenderal, mencoba membangun aplikasi untuk memonitor kehadiran dan aktivitas kegiatan pegawai baik di pusat maupun di daerah (UPT) sekaligus juga untuk mengetahui sebaran pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan di lokasi secara online yang di sebut dengan “e-Presensi Pegawai”. 

Kehadiran pegawai yang sebelumnnya dilakukan dengan sentuhan jari tangan pada saat kedatangan dan pulang dari kantor pada jam kerja dengan dibantu alat elektronik yang di tempatkan di kantor masing-masing.  Dengan adanya aplikasi e-Presensi Pegawai yang dibangun oleh Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan sebuah sistem secara online yang di aktifkan melalui Desktop/Laptop atau Handphone (HP) yang cukup dengan sentuhan jari pada saat jam kerja baik di tengah suasana kerja di rumah atau Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO) atau kerja di kantor. 

Aplikasi ini memungkinkan setiap pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, di pusat dan di daerah (UPT) memanggil melalui laman: http://e-presensi.kkp.go.id secara online, aplikasi ini dapat dipanggil tanpa mengenal batas dan waktu.  

Apa saja keunggulan dari e-presensi pegawai ini :

1.    Tidak terbatas waktu dan tempat bisa di akses dimana saja (WFH dan WFO)

2.    Lebih efisien:

  • -     tidak membutuhkan perangkat mesin absensi;
  • -     tidak perlu pemasangan system dan instalasi.

3.    Memudahkan analisa data kehadiran

  • -     Realtime
  • -     Dapat memonitoring pegawai dimana saja

4.    Dilengkapi dengan peta lokasi (GPS);

5.    Pegawai lebih produktif.

 

Langkah - langkah dalam mengaktifkan e-Presensi Pegawai :

1.    Buka web e-presensi.kkp.go.id di browser.

2.    Ketik Username (NIP) dan Password (didapat dari admin kepegawaian).

Kalau punya saya menggunakan NIP 198xxxxxxxxxxxxxx1 sedangkan password diminta ke Bu Temi (Politeknik KP Bitung).

Setelah login berhasil, akan muncul tampilan seperti berikut

 

3.    Untuk melakukan absensi kehadiran, klik tombol absensi



Klik Rekam Masuk untuk Jam Masuk dan klik Rekam Pulang untuk Jam Pulang.

Pada aplikasi ini juga terdapat beberapa fitur diantaranya adalah tampilan lokasi (GPS) saat melakukan kehadiran.

Sebagai informasi tambahan saja, biasanya saya absen mulai :

1.    Senin – Kamis Pukul 07.20 s.d 16.00 WITA

2.    Jum’at – Sabtu Pukul 07.20 s.d 16.10 WITA

 

4.    Untuk melihat Pesan dari Admin E-Presensi bisa dilihat pada menu Pesan


Terima Kasih.



 

Posting Komentar

0 Komentar