Revisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Edisi Agustus 2025

Bitung.

Pada hari Senin tanggal 25 Agustus tahun 2025 telah dilakukan pembacaan Keputusan Direktur Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung selaku Kuasa Pengguna Anggaran dengan nomor B.1279/POLTEK.BTG/OT.210/VIII/2025 tentang Revisi Kesatu Struktur Organisasi Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung Tahun 2025.

Dalam keputusan tersebut terbagi menjadi beberapa bagian seperti :

  • 1.    Direktur
  • 2.       Wakil Direktur
  • 3.       Sub Bagian Umum   

  1. a.       Koordinator TU, RT, BMN dan Perlengkapan
  2. b.      Koordinator Kepegawaian dan Kerjasama
  3. c.       Koordinator Keuangan
  4. d.      Unit Perencanaan, Pelaporan dan Monev

  • 4.       Unit Administrasi Akademik dan Ketarunaan
  • 5.       Program Studi

  1. a.       Teknik Penangkapan Ikan
  2. b.      Mekanisasi Perikanan
  3. c.       Teknik Pengolahan Produk Perikanan

  • 6.       Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
  • 7.       Pusat Pembinaan Karakter

  1. a.       Unit Kesamaptaan Pembinaan Minat dan Bakat
  2. b.      Unit Bimbingan Konseling dan Karir
  3. c.       Unit Asrama dan Kesejahteraan Taruna
  4. d.      Unit Pelayanan Kesehatan
  5. e.      Unit Kealumnian

  • 8.       Unit Pembelajaran Kewirausahaan
  • 9.       Unti Penunjang

  1. a.       Unit Perpustakaan
  2. b.      Unit Laboratorium Dasar dan Bahasa
  3. c.       Unit Laboratorium Komputer dan IT
  4. d.      Unti TEFA Fishing Gear
  5. e.      Unit TEFA Pengolahan dan Kampus Manado
  6. f.        Unit TEFA Bengkel Latih Kapal Perikanan dan Docking
  7. g.       Unit TEFA Armada Kapal Latih
  8. h.      Unit Simulator

  • 10.   Unit Sertifikasi, TUK, PPID, WBK, WBBM dan Layanan Publik
  • 11.   Satuan Penjamin Mutu (SPM)
  • 12.   Satuan Pengawas Internal (SPI)
  • 13.   Unit Penanganan Pengaduan dan WB
  • 14.   Unit Pengendalian Gratifikasi
  • 15.   Kelompok JF tertentu
  • 16.   Pendukung Pokja PBJ
  • 17.   Pegawai Tugas Belajar

Pembacaan Keputusan ini telah dihadiri oleh seluruh pegawai/karyawan dan bertempat di Balai Taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung.

Dalam keputusan ini, saya dipercaya untuk  menjadi bagian dari Unit Kealumnian, Unit Simulator, Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Kelompok JF tertentu.

Semoga bisa menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.








Posting Komentar

0 Komentar